Merek Dagang dan Hak Kepemilikan dalam Sistem Waralaba

Waralaba

Salah satu hal yang pemilik waralaba tawarkan kepada calon franchisee adalah nama merek mereka. Nama merek yang kuat berarti pelanggan potensial yang tertanam untuk franchisee dan outlet waralaba. Setiap pemilik waralaba harus menetapkan bagaimana merek dagang dan informasi kepemilikan mereka dalam manual operasi rahasia akan digunakan selama jangka waktu waralaba. Jauh lebih baik menurut saya untuk berterus terang dengan masalah ini untuk mengatasinya dalam perjanjian waralaba sebelum penandatanganan atau pertukaran uang untuk bisnis waralaba. Untuk alasan inilah saya mengembangkan klausul untuk dimasukkan ke dalam perjanjian waralaba kami, yang sedikit berbeda dari kebanyakan franchisor lainnya. Di bawah ini adalah salinan klausa itu;

3.11.1 Hak Kepemilikan

Franchisee mengakui hak eksklusif, judul dan kepentingan Franchisor di dan ke Marks. Franchisee setuju bahwa Tanda Layanan, Manual Operasi Rahasia, dan Sistem adalah milik tunggal dan eksklusif milik Franchisor. Tidak ada apa pun dalam Perjanjian ini atau perjanjian lainnya yang akan memberikan hak, kepemilikan, atau kepentingan Franchisee atau orang lain apa pun di atau ke Marka Layanan, Panduan Operasi Rahasia, atau Sistem sebagaimana adanya atau saat dikembangkan. Lisensi Franchisee untuk menggunakan Merek Layanan tidak bersifat eksklusif. Franchisor, atas kebijakannya sendiri, dapat beroperasi di bawah Merek Layanan dan dapat memberikan lisensi kepada pihak lain untuk menggunakan Merek Layanan pada setiap persyaratan dan ketentuan yang menurut Franchisor sesuai. Franchisor dapat melakukan upaya yang wajar untuk melindungi hak Franchisee untuk menggunakan Merek Layanan. Di negara bagian dan negara di mana berlaku, Franchisee setuju untuk mengeksekusi atas permintaan semua dokumen yang diperlukan untuk mencatat Franchisee sebagai pengguna terdaftar dari Merek Layanan hak merek.

Franchisee akan segera memberi tahu Franchisor tentang pelanggaran apa pun, atau menantang, penggunaan Tanda Layanan. Franchisor akan memiliki keleluasaan untuk mengambil atau tidak mengambil tindakan, karena Franchisor menganggapnya tepat. Jika Franchisor melakukan pembelaan atau penuntutan terhadap segala litigasi yang melibatkan Penerima Waralaba atau litigasi apa pun yang melibatkan Merek Layanan, Penerima Waralaba setuju untuk melaksanakan setiap dan semua dokumen dan untuk melakukan semua tindakan dan hal-hal, yang menurut pendapat penasihat Franchisor diperlukan atau dianjurkan untuk melaksanakan pertahanan atau penuntutan. Ini dapat dilakukan baik dalam nama Franchisor atau dalam nama Franchisee, sebagai Franchisor akan memilih. Franchisee akan memodifikasi atau menghentikan penggunaan nama waralaba atau Merek Layanan, atau akan menggunakan satu atau lebih nama atau tanda pengganti, jika Franchisor mengarahkannya secara tertulis setiap saat.

Kewajiban tunggal Franchisor dalam acara ini adalah untuk mengganti biaya franchisee atas biaya nyata mereka dalam mematuhi arahan Franchisor (yaitu, biaya perubahan tanda, alat tulis, dll.). Dalam keadaan apa pun, Franchisor tidak akan bertanggung jawab kepada Franchisee atas kerugian, biaya, kerugian, hak, atau kerugian lain yang terkait dengan modifikasi, penghentian, atau penggantian. Semua kewajiban atau persyaratan yang dikenakan pada Franchisee terkait dengan Merek Layanan akan berlaku dengan kekuatan yang sama untuk setiap nama atau merek yang diubah atau diganti.

Franchisee tidak akan bertanding, secara langsung atau tidak langsung: kepemilikan, gelar, hak, atau kepentingan Franchisor dalam Merek Layanan, Panduan Operasi Rahasia, Manual Pemasaran Rahasia atau Sistem; atau hak eksklusif Franchisor untuk mendaftarkan, menggunakan, atau memberi lisensi kepada orang lain untuk menggunakan Merek Layanan, Pedoman Operasi Rahasia, Manual dan Sistem Pemasaran Rahasia. Franchisee tidak akan mengiklankan atau menggunakan Marka Layanan tanpa mengikuti pedoman dan persyaratan Franchisor saat ini. Ini mungkin termasuk, tetapi tidak akan terbatas pada, penempatan hak cipta dan pendaftaran yang sesuai (C) atau (R), atau sebutan TM atau SM, jika berlaku.

Setiap dan semua niat baik yang terkait dengan Merek Layanan, sebagaimana yang ada atau yang dikembangkan, termasuk setiap niat baik yang mungkin dianggap telah muncul melalui kegiatan Penerima Waralaba, akan bertambah secara langsung dan eksklusif untuk keuntungan Penerima Waralaba, kecuali jika ditentukan lain oleh hukum yang berlaku. Franchisee menunjuk Franchisor sebagai agen dan pengacara mereka untuk mengubah atau membatalkan setiap Pengguna Terdaftar atau pengarsipan Nama Bisnis yang diperoleh oleh Franchisee atau atas nama Franchisee yang melibatkan atau berhubungan dengan Merek Layanan.

Leave a Reply